Sobat jurnalistik, kata penat dalam bahasa jurnalistik adalah suatu aib yang harus dihindari. Mengapa? Kata jenis ini hanya membuat kalimat yang kita tulis menjadi tidak bertenaga. Kata atau frasa yang satu ini terlalu sering dipakai dan sesungguhnya tidak memberi makna baru. Kehadirannya hanya memperpanjang kalimat.
Malah, Sarwoko (2007:178)) menyebut kata penat sebagai kata yang bentuknya tetap dan terkadang pemakaiannya cuma basi-basi, kurang mendukung makna kalimat. Kata penat acap juga disebut kata klise. Kata-kata yang terlalu sering dipakai, padahal hanya menjadi “ganjalan” yang memperpanjang kalimat tanpa memperjelas makna.

Kata penat disebut juga oleh The Associated Press Stylebook and Briefing on Media Law (edisi terbaru) dengan istilah wordiness atau padding word. Mereka menyebut sebagai kata pengisi yang memperpanjang kalimat tanpa menambah makna. Carl (2006:14—15) menyebutknya dengan journalese. Yaitu: kebiasaan wartawan memakai frasa klise seperti meanwhile, sources said, it was learned.
Mengenai kata penat, Associated Press menyebut meanwhile, in the wake of, sources said, it was learned that. Buku Inilah Bahasa Indonesia Jurnalistik yang ditulis Sarwoko (2007:179) menyebutkan jenis kata penat sebagai berikut: dalam rangka, sementara itu, dalam pada itu, seperti/perlu diketahui, dapat ditambahkan, selanjutnya, yang mana, di mana, hal mana.
Di ruang redaksi lama, kata atau kelompok kata ini sudah disarankan untuk dihindari. Di era media digital ini, tentu saja kata penat semakin kehilangan daya. Media digital lebih menuntut kecepatan, ketepatan, dan keringkasan, kata penat akan menjadi beban bila tetap digunakan.
Kata penat dalam media digital
Apakah media daring sudah menyesuaikan cara penulisannya dengan tuntutan kecepatan dalam menurunkan berita? Ternyata tidak. Mari kita lihat:
- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri acara jalan santai dalam rangka menjelang Hari Pers Nasional 2026.” (Detik.com, 30/11/2025)
Nah, di situ kita temukan dalam rangka. Kalimat itu terdiri dari 109 karakter. Jika kita hitung rata-rata orang mengetik 4 karakter per detik, dibutuhkan waktu 27 detik. Taruhlah mengetik sambil melihat catatan atau foto, sehingga jadi sekitar 32 detik. Dalam rangka terdiri dari 12 karakter (termasuk spasi), yang membutuhkan 3 detik untuk mengetiknya. Artinya, kalau dalam rangka dihapus, waktu untuk membuat kalimat itu jadi lebih cepat 3 detik. Kalimat itu menjadi:
- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri acara jalan santai menjelang Hari Pers Nasional 2026.
Hilangnya kata penat dari kalimat membuat waktu untuk mengetik lebih cepat 3 detik plus bonus mudah dipahami. Terbukti, dalam rangka hanya membuat kalimat menjadi panjang.

Kata penat sementara itu juga sama saja. Tidak memuat kalimat yang dilekatinya menjadi lebih baik. Misalnya:
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengklaim internet di Indonesia sudah menjangkau 51 persen atau sekitar 132,7 juta jiwa penduduk… (Komdigi, 26/8/2020)
Bahkan, sebuah lembaga informasi resmi pun masih setia dengan kata penat dalam menulis berita. Kita buktikan, sementara itu tidak berarti apa-apa dalam kalimat tersebut. Artinya, bila kata itu dihilangkan, tidak mempengaruhi makna kalimat.
- Kementerian Komunikasi dan Informatika mengklaim internet di Indonesia sudah menjangkau 51 persen atau sekitar 132,7 juta jiwa penduduk…
Bagaimana adakah perubahan makna?
Kata penat dipengaruhi bahasa asing
Kata penat juga sering muncul sebagai terjemahan langsung dari struktur bahasa asing, terutama bahasa Inggris. Misalnya, penggunaan di mana sebagai terjemahan where:
- Rapat digelar di aula kelurahan di mana warga menyampaikan keluhan.
Struktur ini jelas dipengaruhi pola bahasa Inggris. Dalam bahasa Indonesia yang baik, kalimat itu cukup ditulis:
- Rapat digelar di aula kelurahan tempat warga menyampaikan keluhan.
Demikian pula dengan yang mana sebagai terjemahan which:
- Program bantuan sosial yang mana diperuntukkan bagi warga miskin mulai disalurkan.
Bentuk ini terasa canggung dan tidak alami. Perbaikannya sederhana:
- Program bantuan sosial yang diperuntukkan bagi warga miskin mulai disalurkan.
Kita juga dapat melihat pemakaian frasa dalam pada itu.
- Dalam pada itu, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dalam sambutannya menegaskan kedekatan emosional antara masyarakat Sulsel dengan warga Dompu, Bima dan Sumbawa di NTB.
Kalimat yang ditemukan di website Provinsi NTB ini sebaiknya ditulis:
- Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dalam sambutannya menegaskan kedekatan emosional antara masyarakat Sulsel dengan warga Dompu, Bima dan Sumbawa di NTB.
Nah, semua kata penat harus ditanggalkan, karena hanya membuat kalimat menjadi lebih panjang. Jurnalis yang peka akan selalu bertanya pada setiap kata: Apakah kata ini benar-benar perlu? Jika jawabannya tidak, kata itu sebaiknya dihapus. Prinsip ini membuat kalimat menjadi padat, bersih, dan komunikatif.
Baca juga:
Konstruksi Kehadiran Dedi Mulyadi Menata Jawa Barat
Rasisme terhadap Huruf Kapital
Dengan menghindari kata penat, tulisan jurnalistik tidak hanya menjadi lebih ringkas, tetapi juga lebih modern, lebih sesuai dengan karakter pembaca media digital yang menuntut informasi cepat, jelas, dan langsung pada pokok persoalan. Satu lagi, berita jadi lebih cepat selesai ditulis.
Kalau membaca semua tulis dari atas, pasti tidak menemukan contoh yang saya kutip dari media mainstream. Ini kabar baik. Artinya, kesadaran untuk meninggalkan gaya penulisan template sudah semakin baik. Makanya media mainstream sudah meninggal model penulisan seperti itu. Itu adalah gaya jurnalistik tahun 1970-1990-an. Jadi, kalau ada yang masih menulis dengan gaya itu, wah, gaya tahun 1970-an tuh.
Kata penat diwariskan
Kata penat bertahan bukan karena diperlukan, melainkan karena diwariskan. Orang menulis kalimat dengan susunan begitu, karena dulu melihat orang lain menulis seperti itu. Bahasa laporan lama, bahasa birokrasi, bahasa koran era cetak, semuanya ikut terbawa ke teks hari ini. Kalimat lahir dari kebiasaan, bukan dari kebutuhan makna.

Lalu datang pengaruh bahasa asing. Yang diambil bukan hanya katanya, cara berpikirnya juga dipinjam. In order to berubah menjadi dalam rangka. Meanwhile berubah menjadi sementara itu. Where berubah menjadi di mana. Penulis merasa sedang menulis bahasa Indonesia, padahal yang dipakai adalah pola pikir bahasa lain.
Yang lebih menarik, banyak penulis merasa kalimat akan terlihat lebih resmi jika diawali frasa-frasa itu. Seolah-olah tanpa dalam rangka kalimat menjadi kurang sopan. Tanpa seperti diketahui tulisan menjadi kurang ilmiah. Ini ilusi. Pembaca tidak merasa dihormati oleh basa-basi. Pembaca merasa dihormati oleh kejelasan.
Kata penat lahir ketika penulis lebih setia pada kebiasaan daripada pembacanya. Karena itu, menghindari kata penat bukan soal menghemat kata. Ini soal mengembalikan bahasa pada fungsinya: menyampaikan makna tanpa beban. Dalam jurnalisme digital yang serbacepat, kalimat yang bertele-tele bukan hanya melelahkan, melainkan bisa membuat medianya kalah cepat dalam mengunggah berita terkini. Salam.
• Tri Adi Sarwoko
Penulis adalah asesor penulis nonfiksi dan pengajar bahasa dan komunikasi